Selasa, 27 Maret 2012

KTSP


KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat MBS(Manajemen Berbasis Sekolah).MBS sebagai bentuk otonomi sekolah memotivasi guru untuk mengubah paradigma sebagai curriculum user menjadi curriculum developer.
KTSP di susun bersama oleh guru, komite sekolah/pengurus yayasan, konselor(BK), dan narasumber, dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan.KTSP ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan.Penyusunannya mengikuti ketentuan yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP 19/2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar